Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:
I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
1. Sekretariat Jenderal; 6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
2. Direktorat Jenderal Anggaran; 7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
3. Direktorat Jenderal Pajak; 8. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; 9. Badan Kebijakan Fiskal;
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan; 10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Selengkapnya download disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar